Buku Biru alias Blue Book bisa dipelajari….

Blue Book

Blue Book

Wajib dibaca !!! Terutama mengenai cuti, tunjangan transportasi, uang makan, kesehatan, Bonus / gratifikasi, tunjangan hari raya, tunjangan pernikahan, tunjangan melahirkan….Saran saya mulai dari halaman 110 saja. He3. Piss, no offense….

Tidak menaati PP, bakal ditertibkan satpol PP….